Minggu, 27 Oktober 2013

Rabu yang Kelabu


Rabu yang Kelabu

Waktu tak terasa begitu cepatnya, dan sekarang aku udah semester 3 tingkat II. Dan kini ku mulai dengan semangat karena aku ingin melakukan yan lebih baik disemester yang telah lalu, karena ada salah satu masalah yang harus ku hadapi. Gara-garanya waktu UTS itu aku telat masuk. Jadi yah begitulah jadi ada yang ngulang satu matakuliah aja. Aku berharap semoga ini yang menjadi pelajaran buat aku untuk yang pertama dan yang terakhir.

Begitu minggu pertama masuk kuliah lagi, aku mulai mengejar dosen yang mengajari matakuliah yangharus aku ulangi. Untungnya tidak aku sendiri, selain aku juga ada Denov dan Novita. Jadi aku juga ada temennya ngga cuma sendirian. Lanjut, pas aku hubungin dosennya ternyata sudah masuk di hari Rabu. Aku juga kelupaan kenapa telat nanya sama dosennya. Baiklah tak apa. Berarti minggu kedua di hari Rabu depan kan bisa masuk.

Minggu ke dua di hari Rabu, rasanya malu sekali belajar bareng sama adik kelas. Begitu aku, Novita dan Denov masuk kelas, semua mata tertuju pada kami. Tapi aku cuek aja, toh disini aku tujuannya mau kuliah. Alhamdulillah kami dipersilahkan masuk sama dosennya, dan kami juga pertama dateng kelas juga tidak telat. Dan kelasnya ini anak-anaknya aja lebih banyak. Hampir ada 50 anak, sedangkan kelas ku aja Cuma ada 24 anak dalam satu kelas. Tak masalah, dan ini sama aja cara pembelajarannya, masuk kelas udah ada yang presentasi. Dan aku lagi ngga begitu mood, jadi aku diam aja, tapi aku tetap mempersiapkan satu pertanyaan. Biasanya takut ditunjuk buat kasih pertanyaan utuk kelompok. Aduh.. berisik banget kelasnya, ampe dosennya agak marah. 2 jam ngga lama kok, yang penting jangan liat jam nanti lama-lama juga ngga terasa waktunya. Tak lama kemudian matakuliah yang aku ikuti lagi sudah selesai. Langsung pulang ke rumah karena tak ada jam kuliah lagi.

Minggun ke tiga di hari Rabu, aku telat bangun. Karena saking nyenyaknya aku tidur sampai aku terburu-buru berangkatnya. Mana ngga naik motor, terpaksa aku berangkat naik angkot. Tapi begitu sampai di kampus, Novita sama Denov kok ada di depan kampus. Padahal ini kan masih jam kuliah. Langsung saja aku hampiri mereka berdua. Dan ternyata, jadwal matakuliah nya diganti. Awalnya masuk jam 9.30 menjadi jam 7.30. Iya Allah,, aku bener ngga tau kalo ada perubahan jadwal. Akhirnya aku sama novita ngga masuk. Udah gitu sekarang juga ada jadwal praktikum lab di Depok. Dan kami tuh lagi ada di kampus Kenari. Kami juga udah tau kalo ada jadwal praktikum di depok. Tapi mau gimana lagi, jadwalnya jadi mempet gini. Ikut ngulang kelas sama di hari Rabu juga jam 7.30 sedangkan jadwal praktikumnya jam 8.30. sebelumnya juga kami juga udah minta sama asdosnya untuk pindah jadwal praktikum lab. Tetapi ngga diizinin kalau tidak ada surat keterangan dari dosen yang bersangkutan. Kami juga udah minta surat keterangan sama dosennya. Tapi tidak diizinkan.

Minggu ke empat dihari Rabu, kami udah berangkat ke kampus Kenari tiba jam 7.30. Tapi kok dosennya belum dateng juga padahal udah jam 8.30. Eh ternyata dosennya telat dateng. Lalu kami menghampiri dosen tersebut. Kami meminta keringanan untuk menyelesaikan jadwal matakuliah dengan lab yang kebentrok ini, akhirnya kami diizinkan untuk ganti dengan dosen yang lain, jam yang lain tetapi dengan matakuliah yang sama juga pastinya. Baiklah kalau begitu kami juga bilang lagi sama asdosnya, kami disuruh pindah jadwal matakuliah yang kami ulangi agar waktunya tidak kepepet lagi. Di hari Rabu itu juga kami dari rumah, lalu ke kampus Kenari, lalu ke kampus Depok. Untuk mengubah jadwal. Capek-capek deh sekalian. Biar ngga ketunda juga buat ganti jadwal.

Di hari rabu berikutnya kami bisa mengikuti jadwal praktikum di Depok. Taklama kemudian selesai sudah jam praktikum hari ini di kampus Depok. Tetapi kami juga ada jaswal pengulangan matakuliah di siang hari jam 13.30 . kesana kemari kami mencari dosen, naik turun tangga, ke kelas juga belum ada. Saking lelahnya dari tadi mencari dosen, kami mutuskan untuk duduk di depan kelas.

Hampir setengah jam kami menunggu terapi belum ada juga. Kalau negitu kami langsung ke ruang SekDos untuk menanyakannnya. Setelah itu ternyata dosennya pindah kelas. Langsung saja kami bergegas ke kelas. Begitu sampai di kelas, dosennya berkata bahwa, ikuti kelas saya di jam 14.30 sebentar lagi ini sudah selesai. Baiklah kami mengikutinya tetapi kami sudah bilang kalau mulai minggu depan kami mengikuti jam 12.30.

Yasudah begitu masuk, pembelajaran sama aja, cuma dosennya tidak ada presentasi. Hanya absen, tugas, kuis, dan ujian harus wajib mengikuti. Rasanya ingin cepat-cepat berakhir. Dan sama juga, anak-anaknya juga banyak. Dan ini totalnya ada 51 anak ditambah kami jadinya 54 anak dalam satu kelas. Pusingnya.. utungnya kami duduk di depan bari kedua, yaa ngga terlalu belakang-belakang banget. Tak terasa jam 16.00 sudah selesai, kami langsung bergegas pulang ke rumah. Karena besok pagi kami juga masih ada jam kuliah pagi jam 7.30 di Depok.

Minggu berikutnya di masih di hari Rabu, seperti biasa jadwal pagi praktikum lab, lalu jam siang ikut matakuliah yang mengulang. Waktu begitu cepat berjalan. Sudah satu bulan kuliah, dan waktupun sudah mau menunjukkan jam 12.30 langsung deh kami bergegaskek kelas. Tapi kok begitu sampai di kelas kemaren bukan anak-anak kelasnya, malah itu kelas anak akuntansi. Pikiran kami mungkin nati keluarnya soalnya di kelasnya juga belum ada dosennya.

Dan waktupun sekarang sudah jam 13.00 langsung saja kami menelepon dosennya. Benar kelasnya Cuma dosennya juga nunggu anak-anak yang menghubungi mereka, yasudah dosennya langsung ke kelas dan bertemu dengan kami saja tetapi yang lainnya belum. Kami pun juga ikut mencari anak- kelas 1ea11 ada dimana, no hp ketua kelasnya juga ngga aktif.  Dan kami disuruh dosen untuk mencari mereka di kelas sebelumnya. Ternyata ada mereka juga mencari dosennya dan juga menghubungi dosennya tetapi tidak aktif juga. Memang sih kalau di kampus sinyal juga susah.

Nah begitu semuanya sudah masuk, dosennya marah, gara-gara pengurus kelasnya tidak menghubungi dosennya. Disitu kami bertiga diam saja, jelas-jelas kami ontime dan teerus menghubungi dosennya tapi lama kelamaan nyambung kok teleponnya. Ada setengah jam marah-marah, mungkin saking kesalnya kali nya. Dan tak lama matakuliah pun berlangsung dengan tenang walaupun ada beberapa ada yang masih agak berisik. Begitulah di hari Rabu yang kelabu, amat sangat melelahkan..

Senin, 14 Oktober 2013

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi

Seandainya Saya Menjadi Menteri Koperasi

Jika saya menjadi seorang Menteri Koperasi, tentu bukan hal yang mudah untuk menjadi seorang Menteri. Seorang pemimpin haruslah yang bersikap jujur, adil, bijaksana, dapat dipercaya dan mengerti apa yang diinginkan oleh bawahannya. Tetapi di era globalisasi ini jarang sekali kita menemukan sosok pemimpin yang seperti itu. Bisa dilihat dari pejabat-pejabat negara seperti anggota DPR yang sudah banyak tidak dapat dipercaya akibat kasus-kasus yang sedang marak saat ini yaitu korupsi. Bukan masalah jabatan atau apa tapi mengenai tanggung jawab seorang pemimpin. Untuk menjadi seorang pemimpin, kita harus mengetahui apa yang kita pimpin.
Menjadi menteri koperasi harus mempunyai jiwa kepimpinan yang sangat baik. Karena dia mengawasi seluruh kegiatan-kegiatan koperasi yang ada di seluruh Indonesia dan menjalankan tugas-tugas yang lebih berat. Andai saya menjadi menteri koperasi, saya akan menjalankan tugas dan kebijakan yang sudah ada dengan sebaik-baiknya dan tidak melenceng dari tugas sebagai seorang menteri koperasi.
Menurut saya permasalahan yang paling utama yaitu dimana koperasi masih belum akrab dengan rakyat. Cara menanganinya adalah lebih mensosialisasikan tentang koperasi. Seperti mengadakan pengenalan koperasi ke setiap lingkungan masyarakat tingkat RT/RW. Kenapa saya mengatakan dimulai dari lingkungan masyarakat? Karena menurut saya, koperasi akan berjalan berkat keaktifan dan partisipasi dari masyarakat. Teknis nya adalah ketua RT/RW mengadakan rapat warga yang dihadiri setiap kepala keluarga dan mereka mensosialisasikan, saling diskusi tentang koperasi.
Sebelum teknis ini terjadi terlebih dahulu para RT/RW telah di sosialisasikan dengan kelurahan, kelurahan telah di sosialisasikan oleh kecamatan, kecamatan telah disosialisasikan oleh walikota, dan para walikota/gubernur/kepala desa telah disosialisasikan terlebih dulu oleh staff-staff dari kementrian koperasi. Hal ini akan berdampak sedikit demi sedikit perubahan yang lebih baik. Dengan masyarakat lebih mengenal koperasi saya menurut saya, koperasi akan popular dan masyarakat akan membeli barang kebutuhannya di koperasi. Dalam hal ini masyarakat masih menjadi konsumen, belum menjadi anggota koperasi.
Saya juga akan belajar dari koperasi-koperasi di luar negeri bagaimana mereka perkembangan sangat pesat dibandingkan koperasi di Indonesia. Dan dari situ saya bisa membuat kebijakan-kebijakan baru yang efektif yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi koperasi Indonesia sehingga dapat mensejahterakan masyarakat, terutama kalangan bawah.
Jika saat saya menjabat menteri koperasi, saya akan dihadapi problema-problema yang baru dari tahun ke tahun. Hal ini diperlukan kesiapan yang matang sebelum menjadi menteri. Maka dari itu dibutuhkan mental yang kuat dalam menghadapi itu semua. Untuk memajukan koperasi, kita harus bangkit sekarang juga, karena jangan sampai semakin hari koperasi hanya tinggal nama. Koperasi didirikan dengan susah payah, tidak boleh disia-siakan begitu saja. Padahal dilihat dari konsepnya sudah bagus, mungkin masih banyak orang yang belum memahami fungsi koperasi. Selain dari Pemerintah dan Menteri Koperasi, masyarakat pun harus bekerjasama dengan baik agar perkembangan koperasi Indonesia menjadi lebih lagi dari tahun ke tahun hingga masyarakat menjadi lebih sejahtera dibandingkan sebelum-sebelumnya. Seandainya saya menjadi seorang menteri saya harus mengetahu tugas, fungsi dan wewenang kementerian koperasi yaitu sebagai berikut :
Tugas :
            Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: “Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara”
Fungsi :
1)      Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
2)      Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
3)      Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
4)      Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
5)      Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Wewenang kementerian koperasi :
1.      Menetapkan kebijakkan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro.
2.      Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM.
3.      Menyusun rencana nasional secara makro di bidang KUKM.
4.      Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM.
5.      Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM.
6.      Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah di bidang KUKM.
7.      Menerapkan kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM.
8.      Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM.
9.      Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah.
10.  Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi
11.  Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi  bagi KUKM.
12.  Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta bekerja sama dengan badan lainnya.
            Itulah beberapa hal yang ingin saya lakukan jika seandainya saya menjadi menteri koperasi.  Karena dengan adanya kreatifitas dan potensi masyarakat Indonesia akan lebih bermanfaat. Selain itu hal ini juga dapat membuat pendapatan negara bisa lebih tinggi dan dapat membuat masyarakat lebih produktif. Yang tujuannya untuk membuat masyarakat Indonesia makmur, sejahtera dan berperan aktif.

Sumber : http://elizabethadventia.blogspot.com/2012/10/mentri-koperasi.html

http://adepras29.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html

http://farahisna.wordpress.com/2012/10/16/jika-saya-menjadi-menteri-koperasi/

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang Di Indonesia

Mengapa Koperasi Sulit Berkembang Di Indonesia

            Menurut UU tahun 1992, Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
            Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
»        Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
»        Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya
»        Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
            Pada dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif. Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematika. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi.
            Berikut adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1.      Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri.
2.      Sumber Daya Manusia
Banyaknya anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan tujuan sebagaimana usaha lainnya.
3.      Manajerial
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh :
Ø  Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan agar dapat  masyarakat mengetahui tentang koperasi tersebut. Pemerintah bisa mempromosikan  melalui media massa mensosialisasikan Koperasi kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Namun dengan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami.
Ø  Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut biasanya disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi lebih suka menghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam .
Ø  Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
Seorang anggota koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut. Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
Ø  Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
Dengan kurang adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
Ø  Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan Manfaat koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal-hal tersebut merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang, maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
            Setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
è Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a)      Bersifat terbuka dan sukarela.
b)      Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c)      Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d)     Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
è Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
        i.            Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
      ii.            Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
    iii.            Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
    iv.            Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.