Mengapa
Koperasi Sulit Berkembang Di Indonesia
Menurut
UU tahun 1992, Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional
dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa
Hasil Usaha).
Ciri
utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada
program yaitu :
»
Program pembangunan secara sektoral
seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
»
Lembaga-lembaga pemerintah dalam
koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya
»
Perusahaan baik milik negara maupun
swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas
kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Pada
dasarnya koperasi berfungsi sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi
kesejahteraan rakyat. Untuk menyempurnakan fungsi tersebut, suatu lembaga
pelaksana koperasi harus memilki pengelolaan yang efektif. Saat ini masalah
yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di
Indonesia menjadi problematika. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik
dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya
koperasi.
Berikut
adalah beberapa kendala pokok yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia :
1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu
sendiri.
2. Sumber Daya
Manusia
Banyaknya anggota, pengurus maupun
pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi
seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak
dijalankan sesuai dengan tujuan sebagaimana usaha lainnya.
3. Manajerial
Manajemen koperasi harus diarahkan
pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia
yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan
untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam
memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan
berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen
koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya
memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang
nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena
manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi
tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang
banyak mengucur.
Koperasi sulit berkembang diantara lain disebabkan oleh :
Ø
Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Promosi diperlukan
agar dapat masyarakat mengetahui tentang
koperasi tersebut. Pemerintah bisa mempromosikan melalui media massa mensosialisasikan Koperasi
kepada masyarakat namun jika sosialisasi hanya dilakukan dengan media massa
mungkin hanya akan “numpang lewat” saja. Namun dengan sosialisasi secara
langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang
lebih mudah dipahami.
Ø
Kesadaran Masyarakat Untuk
Berkoperasi Masih Lemah
Masyarakat masih
sulit untuk sadar berkoperasi, terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih
lemah tersebut biasanya disebabkan kurang menariknya koperasi di Indonesia
untuk dijadikan sebagai suatu usaha bersama. Selain itu para pemuda-pemudi
lebih suka menghabiskan waktu di luar daripada melakukan kegiatan didalam .
Ø
Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari
Koperasi
Seorang anggota
koperasi maupun pemilik koperasi akan sulit untuk melepaskan koperasi tersebut.
Karena sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi. Dengan sulitnya
regenerasi maka seseorang akan merasa jenuh saat terlalu dalam posisi yang ia
tempati namun saat ingin melepaskan jabatannya sulit untuk mendapatkan
pengganti yang cocok yang bias mengembangkan koperasi tersebut lebih lanjut.
Ø
Kurang Adanya Keterpaduan dan
Konsistensi
Dengan kurang
adanya keterpaduan dan Konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan
program pengembangan sub-sektor lain, maka program pengembangan sub-sektor
koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari
program pengembangan sektor lainnya.
Ø
Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat
Koperasi Bagi Anggota dan Masyarakat
Peran dan Manfaat
koperasi belum dapat dirasakan oleh anggotanya serta masyarakat karena Koperasi
belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang
baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
Hal-hal tersebut
merupakan factor yang mempengaruhi mengapa Koperasi sulit untuk berkembang,
maka setiap koperasi dibutuhkan untuk mengelola koperasi tersebut dengan benar
yang sesuai dengan fungsinya sebagai koperasi agar dapat berjalan dengan baik.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Rakyat
Setiap
orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi
bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi
siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak
membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
è Kelebihan
koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan
koperasi di Indonesia adalah:
a) Bersifat
terbuka dan sukarela.
b) Besarnya
simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c) Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d) Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
è Kelemahan
koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan
koperasi di Indonesia adalah:
i.
Koperasi sulit berkembang karena
modal terbatas.
ii.
Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
iii.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
iv.
Kurangnya kerja sama antara
pengurus, pengawas dan anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar