NAMA :
AYU SAPUTRI
KELAS :
2EA15
NPM :
11212293
MATAKULIAH : EKONOMI KOPERASI
(Softskill)
TUGAS :
Wawancara Koperasi
Sehubungan dengan tugas matakuliah
Ekonomi Koperasi (softskill) yang
diberikan oleh Ibu Sulastri mengenai wawancara koperasi. Kami sekelompok akan
berdiskusi tentang koperasi yang akan kami kunjungi. Dan koperasi yang saya
kunjungi yaitu “KOPERASI KESEJAHTERAAN KARYAWAN PT.JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS
& DEVELOPMENT (KOPKESKAR J I H D)” . Sehingga saya bersama teman saya
langsung menuju lokasi tempat koperasi tersebut. Dan didapatkan data wawancara
sebagai berikut :
Hari :
Jum’at
Tanggal :
1 November 2013
Lokasi : KOPKESKAR J I H D
Alamat :
Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta 10710
Sejarah
Koperasi Didirikan
Koperasi Kesejahteraan Karyawan PT.
Jakarta International Hotels & development (KOPKESKAR J I H D ) ini didirikan
sejak tahun 1990. Bergerak dibidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam
mewujudkan upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota. Dan juga koperasi
didirikan juga karena atas keinginan karyawan Hotel Borobudur dan anggota harus
juga karyawan Hotel Borobudur.
Jenis
Koperasi
Koperasi disini merupakan koperasi
simpan pinjam,
Persyaratan
didirikan koperasi ini adalah :
·
Anggaran pasar
·
Membuat surat di kantor pajak
·
Lalu di sahkan
·
Dan juga surat ijin usaha koperasi
·
Daftar depperdagangan
·
Surat Keterangan dari dinas kementerian
·
Koperasi ini termasuk koperasi nasional
karena mempunyai minimal 3 wilayah yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten.
Syarat
untuk menjadi anggota koperasi ini adalah :
o
Harus karyawan dari Hotel Borobudur
o
Dan mendaftar isi formulir
Stuktur
koperasi ini adalah sebagai berikut :
1.
Pembina : Hj. Yusuf Indra Dewa, SH
2.
Penasehat :Alexander Mere &
Cornelius J. Beni, SH
3.
Pengawas : Drs. Agus Sugiarto,
Koesmandar & Mardani
4.
Pengurus :
Þ Ketua
: Drs. Haryanto
Þ Wakil
ketua : Hendry
Þ Sekertaris
: Moh. Ikhwan Wahyudi
Þ Bendahara
: Sukino
Þ Pengelola
Manajer Koperasi : Entan Koesnandar
Ket: Manajer diangkat dan diberhentikan
adalah pengurus
Syarat
untuk melakukan simpan pinjam :
ü Anggota
koperasi
ü Mempunyai
simpanan pokok
ü Mempunyai
simpanan wajib
ü Minimal
3 bulan untuk melakukan simpan pinjam
Kendala
atau masalah yang dihadapi :
Ada anggota yang memaksa kehendak
Prinsip
yang dipegang oleh koperasi ini adalah :
§ Anggaran
dasar
§ UUD
koperasi
Tujuan
didirikan koperasi ini yaitu :
Salah satunya untuk membangun
ekonomi kerakyatan, membantu kebutuhan karyawan/anggota serta gotong royong. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis
Laporan
keuangan koperasi :
Ø Setiap
tahun diadakan outdit oleh para anggota tentang kekayaan koperasi
Ø Masa
kepengurusan koperasi 3 tahun (rapat RAT) minimal anggota harus minimal 50
kedatangan anggota badan perwakilan anggota (untuk menyampaikan intern kepada
anggota) 50:1
Ø Manajer
koperasi dan luar karyawan dgn syarat mengetahui tentang koperasi, bukan
karyawan yang masih aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar