KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam
perjalanannya kearah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif
yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik, terarah, konsisten,
efektif, dan efisien.
Energi
positif bisa muncul dari dua situasi kondisi yaitu dalam negeri dan luar
negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk
membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang
holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari
dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk
membangun ketahanan
nasional. Energi negatif biasanya muncul secara
parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang
tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam system operasional yang memakan
waktu lama.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan
sebuah bangsa melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman,
rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan dibangun
serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya
mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin
tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi
bangsa itu dalam pergaulan dunia.
B. Pokok-Pokok Pikiran
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan
yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari
yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun
kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk
Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia
hidup berkelompok (homo socius) dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan
Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan
Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan
Ekonomi
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan Ideologi
Negara
Untuk Indonesia, falsafah dan
ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari Pembukaan UUD
1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a. Alinea Pertama, menyebutkan bahwa
”sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”
mempunyai makna : ”merdeka adalah hak semua bangsa”, ”penjajahan bertentangan
dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea Kedua, menyebutkan ”dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia
yang merdeka, berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : ”adanya masa depan
yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga, menyebutkan ”atas berkat rahmat
Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya” mempunyai makna :”bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan
dorongan spiritual”
d. Alinea Keempat, menyebutkan ”kemerdekaan dari
pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada :
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia”. Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya
mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi
dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan
karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak
implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Oleh karena itu, Ketahanan
Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu,
dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari
oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar
Indonesia.
D. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian
yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang
ulet dan tangguh.
b. Mawas ke
luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
E. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang
saling menguntungkan dalam perkembangan global
(interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan
dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional
Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang
dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin
tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi
tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan Negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata
tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan
moral dan kepribadian bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar