“Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi”, sebelumnya
kita harus mengenal apa arti globalisasi itu sendiri. Dalam Kamus Bahasa
Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global
dengan concerning the whole earth. Artinya sesuatu yang berkaitan dengan
dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud
disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat
berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Bangsa
Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak
hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (world
society). Kita semua merupakan makhluk yang ada di bumi. Karena itu, manusia
secara alam, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidak dapat saling
terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi. Era globalisasi yang
merupakan era tatanan kehidupan manusia secara global telah melibatkan seluruh
umat manusia. Secara khusus gelombang globalisasi itu memasuki tiga arena
penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena ekonomi, arena politik, dan
arena budaya. Jika masyarakat atau bangsa tersebut tidak siap menghadapi
tantangan-tantangan global yang bersifat multidimensi dan tidak dapat memanfaatkan
peluang, maka akan menjadi korban yang tenggelam di tengah-tengah arus
globalisasi.
Strategi
koperasi dalam menghadapi globalisasi pada dasarnya adalah revitalissi koperasi
agar koperasi memiliki jiwa dan daya dorong yang kuat dari anggotanya, mampu mendayagunakan
sumber daya secara optimal, mampu
mempertahankan diri dalam menghadapi krisis, dan sekaligus meletakkan landasan
yang kuat untuk tumbuh dan berkembang pada masa depan strategi dimaksud
meliputi:
read more
1. Pemberdayaan
a.
Pada prinsipnya pengambilan keputusan
dalam pembentukan, pengelolaan, dan pengembangan koperasi harus menjadi
inisiatif dan dapat dilakukan sendiri oleh koperasi. Peran dan fungsi
pemerintah hanyalah sebagai stimulator (pendorong), fasilitator, dan regulator
sehingga pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, Modal,
SDM, informasi.
b.
Pengembangan peran dan fungsi lembaga
advokasi seperti Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), lembaga swadaya masyarakat
(LSM), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan secara integratif bersama
pemerintah sehingga koperasi dapat memperoleh jaminan usaha yang
seadil-adilnya.
2.
Penataan
Kelembagaan Koperasi
Pada dasarnya menggali dan
memantapkan jatidiri koperasi. Konsep bahwa pemilik koperasi adalah juga pelanggan koperasi, perlu dipahamkan
pada anggota dan pengelola koperasi sehingga dapat diwujudkan secara nyata
dalam penyelenggaraan kehidupan berkoperasi. Peran dan fungsi pemerintah harus
dapat mendorong diwujudkannya konsep tersebut terutama melalui program-program,
penyuluhan, pelatihan, dan penataran perkoperasian yang lebih realities sesuai
dengan kebutuhan koperasi. Dengan demikian, partisipasi anggota (yang pada
hakikatnya merupakan jantung kehidupan berkoperasi) dapat ditumbuhkembangkan
dalam setiap pengambilan keputusan organisasi dan usaha koperasi.
3.
Gerakan
Kewirausahaan dan Kemitraan
Pemerintahan
perlu mendorong dan membimbing serta memberikan arahan tentang pengembangan
kewirausahaan dan kemitraan, baik dalam kegiatan pemerintah, dunia usaha
maupaun masyarakat sehingga koperasi lebih terjamin untuk mempunyai anggota dan
atau pengelola yang responsif, partisipasi, profesional dalam upaya
mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi.
Koperasi
pada dasarnya memiliki potensi yang sangat besar dalam berperan mengatasi
persoalan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang memang
posisinya lemah karena melalui koperasilah mereka yang lemah dapat menyatukan
kekuatannya. Namun, koperasi yang kuat harus dibangun secara bertahap agar pada
akhirnya tumbuh menjadi kekuatan yang berakar dalam masyarakat. Koperasi harus
dibangun atas dasar kepentingan yang sama dalam menjalankan misi dan
aktivitasnya tetap berpegang pada jatidiri diimplementasikan dalam bentuk sistem nilai, prinsip, dan tujuannya.
Menghadapi
perubahan lingkungan global serta terjadinya krisis ekonomi, kiprah koperasi
menghadapi tantangan sekaligus peluang. Agar koperasi dapat berperan dengan
baik, maka strategi dasar dalam pengembangan koperasi tidak lain mengembalikan
jatidiri serta membina koperasi melalui gerakan kewirausahaan dan kemitraan.
Koperasi
merupakan sistem ekonomi masa depan meskipun perkembangannya harus melalui
berbagai tahapan. Koperasi adalah sistem ekonomi masa depan. Jadi berkembangnya
harus melalui tahap-tahap tertentu, sehingga tidak benar jika koperasi nantinya
akan menjadi museum. Oleh karena itu, koperasi merupakan sistem ekonomi
pascakapitahs. Jadi abad ke-21 ini adalah era koperasi. Kalau PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa) mencanangkan tahun 2012 menjadi Tahun Koperasi, itu sudah benar.
Artinya, menyongsong datangnya ekonomi koperasi
Saat ini koperasi berada pada suatu
sistem atau lingkungan yang belum kondusif terhadap perkembangan koperasi.
"Misalnya seperti ini, koperasi harus beranggotakan orang-orang yang
mempunyai pendapatan tinggi sehingga ia bisa menabung. Kalau orang itu masih
miskin, bagaimana dia menabung. Kalau orang tidak bisa menabung, koperasi tidak
bisa berkembang.
orang-orang akan berkoperasi jika pendapatannya meningkat sehingga hal ini
merupakan landasan baik bagi pertumbuhan koperasi. Terkait hal itu, pemerintah
perlu meningkatkan pendidikan koperasi.
bantuan atau stimulan yang
diberikan pemerintah kepada koperasi dinilai kurang efektif untuk mengembangkan
koperasi. Yang diperlukan adalah
manajemen informasi dan pendidikan karena koperasi itu tergantung pada perilaku
anggota
Dalam system ekonomi
Pancasila yang pro rakyat, maka faktor produksi dan distribusi haruslah mendapatkan penempatan yang
proporsional kesempatannya. Melalui pembangunan usaha yang berbasis pada
anggotanya maka memungkinkan untuk merealisasikan prinsip keadilan dan
pemerataan. Seyogyanya pemberdayaan koperasi dapat dilakukan secara
bersama-sama dalam semangat gotong royong sehingga peran koperasi bukan hanya
berperan sebagai lembaga yang menjalankan usaha saja, namun koperasi bisa
menjadi alternatif kegiatan ekonomi yang mampu menyejahterakan anggota serta
sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang dalam sistem perekonomian.
Diharapkan tumbuh berkembangnya koperasi yang memiliki daya kompetisi dan nilai
tawar yang setara dengan pelaku ekonomi lainnya.
Upaya
untuk lebih memberdayakan koperasi diawali dengan mengembalikan koperasi sesuai
dengan jatidirinya. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mensosialisasikan
koperasi dalam format gerakan berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga
masyarakat, baik melalui media pendidikan, media masa, maupun media yang
lainnya.
Koperasi sebagai salah satu representasi dari ekonomi kerakyatan yang
bersendikan demokrasi ekonomi dapat tumbuh, berkembang dan berdaya guna serta
mampu menjadi salah satu pilar penting perekonomian bangsa. Dan yang paling
penting lagi adalah mampu menjadi pelopor penegak keadilan bagi system perekonomian rakyat.
Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi.
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu
mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan
tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat
dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya
sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi
yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi.
Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang
yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian
koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi
harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala
aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang
membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan
mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan
mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era
globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini,
karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam
memajukan perekonomian.