Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama
Pemprov Jawa Barat menandatangani kerja sama pengelolaan sumber daya air dalam
rangka manajemen risiko kekurangan air bersih di Jakarta. Deklarasi ini turut
dihadiri Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto.
"Langkah Pemprov membangun sumur
resapan di dalam gedung, normalisasi waduk Pluit dan Ria Rio juga dalam rangka
permanen air," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Hotel
Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2013).
Jokowi mengatakan, sangat penting
untuk dilakukan langkah penyelamatan air agar seluruh lapisan masyarakat bisa
menikmati air bersih. "Semua dalam rangka memanen air. Tapi kalau waduknya
seperti Ria Rio apa yang mau dipanen," ujarnya.
Menteri Pekerjaan Umum menambahkan,
krisis air yang terjadi di DKI diperparah dengan pertambahan jumlah penduduk
yang berdampak pada peningkatan pencemaran air sungai. “Water is everybody
bussiness," ujar Menteri PU di tempat yang sama.
Deklarasi permanen air itu berisi langkah-langkah
implementasi kebijakan permanen air (Water Harvesting). Dimana masing-masing
Pemda mempromosikan dan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan
pengelolaan sungai, kualitas air pengelolaan sampah dan sanitasi.
Langkah lainnya dengan mendorong kegiatan reboisasi hutan, restirasi sigma, sumur resapan, dan membuat penampung air bawah tanah serta pemanfaatan ruang dan penegakan hukum secara konsisten agar terjadi keseimbangan ekosistem.
Langkah lainnya dengan mendorong kegiatan reboisasi hutan, restirasi sigma, sumur resapan, dan membuat penampung air bawah tanah serta pemanfaatan ruang dan penegakan hukum secara konsisten agar terjadi keseimbangan ekosistem.
ANALISIS
Permasalahan
:
v - Manajemen risiko kekurangan air
bersih di Jakarta.
v - Krisis air yang terjadi di DKI
diperparah dengan pertambahan jumlah penduduk yang berdampak pada peningkatan
pencemaran air sungai.
Penyelesaian
Masalah :
- Implementasi kebijakan permanen air yaitu, dimana masing-masing Pemda mempromosikan dan bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk :
-
meningkatkan
pengelolaan sungai, dan
-
kualitas
air pengelolaan sampah.
- mendorong kegiatan reboisasi hutan,
- restirasi sigma,
- sumur resapan dan membuat penampung air bawah tanah serta pemanfaatan ruang dan penegakan hukum secara konsisten agar menjadi keseimbangan ekosistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar